You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Negeri Pasanea
Logo Negeri Pasanea
Pasanea

Kec. Seram Utara Barat, Kab. Maluku Tengah, Provinsi Maluku

SELAMAT DATANG DI NEGERI PASANEA ARANIMA KECAMATAN SERAM UTARA BARAT KABUPATEN MALUKU TENGAH JLN TRANS SERAM - PASANEA KODE POS 97532 https://www.negeripasanea.com https://negeripasanea.blogspot.com/ negeripasanea573@gmail.com LINK https://negeripasanea.com/

SPANDUK APBNEG TAHUN ANGGARAN 2026

JOHAN SALAPUTA, SE 29 Juli 2026 Dibaca 25 Kali
SPANDUK APBNEG TAHUN ANGGARAN 2026

SPANDUK APBNEG NEGERI PASANEA TAHUN ANGGARAN 2026

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri (APBNeg) Tahun Anggaran 2026 merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Negeri Pasanea yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Negeri (RKP Negeri) Tahun 2026 serta hasil Musyawarah Negeri, sebagai pedoman pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana, keadaan darurat, serta keadaan mendesak.

Sumber pendapatan APBNeg berasal dari Pendapatan Asli Negeri (PAD) Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi/Kabupaten apabila ada, serta pendapatan sah lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Belanja APBNeg diprioritaskan untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui lima bidang utama, yaitu:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Negeri, meliputi belanja penghasilan tetap dan tunjangan aparatur negeri, operasional kantor, administrasi pemerintahan, penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan, serta pelayanan administrasi kepada masyarakat.
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Negeri, meliputi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, sarana dan prasarana pelayanan dasar, fasilitas umum, serta kegiatan pembangunan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat.
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, meliputi pembinaan keamanan dan ketertiban, kegiatan kepemudaan, olahraga, seni budaya, keagamaan, serta pembinaan lembaga kemasyarakatan.
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, meliputi peningkatan kapasitas aparatur dan masyarakat, pengembangan ekonomi desa, ketahanan pangan, penguatan BUM Negeri, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Keadaan Mendesak, meliputi penanganan bencana alam maupun nonalam, keadaan darurat, serta program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan kegiatan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

"Transparansi Anggaran Mewujudkan Pemerintahan Negeri yang Bersih, Akuntabel, Partisipatif, dan Sejahtera."

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 840.522.532,00
0%
Belanja
Rp 67.806.000,00 Rp 798.066.258,00
8.5%
Pembiayaan
Rp 60.543.726,00 Rp -42.456.274,00
-142.6%

APBN 2026 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Negeri
Rp 0,00 Rp 136.197.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 259.302.000,00
0%
Alokasi Dana Negeri
Rp 0,00 Rp 444.023.532,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 1.000.000,00
0%

APBN 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Negeri
Rp 19.370.000,00 Rp 465.899.508,00
4.16%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Negeri
Rp 21.436.000,00 Rp 127.284.000,00
16.84%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Negeri
Rp 3.000.000,00 Rp 63.277.000,00
4.74%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Negeri
Rp 0,00 Rp 90.443.350,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Negeri
Rp 24.000.000,00 Rp 51.162.400,00
46.91%